Profil UPTD Puskesmas Tabanan 2

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Tabanan II melaksanakan fungsinya sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat, serta pusat pelayanan kesehatan strata pertama. Dalam melaksanakan ketiga fungsi tersebut, UPTD. Puskesmas Tabanan II menyelenggarakan sistem tata kelola dan upaya kesehatan. Tata kelola puskesmas adalah Manajemen dan Administrasi (Admen), sedangkan upaya kesehatan ditujukan bagi masyarakat sebagai Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan ditujukan bagi perseorangan atau kegiatan klinis sebagai Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP).
Upaya-upaya kesehatan telah dilakukan, namun hasilnya belum optimal. Meskipun UPTD Puskesmas Tabanan II telah mengalami perkembangan yang baik, namun masih terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaannya di masa pandemi ini, yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Beberapa kegiatan program belum mencapai hasil yang maksimal. Pengelolaan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan dilakukan melalui sistem manajemen kesehatan yang didukung oleh sistem informasi kesehatan agar lebih berhasil guna dan berdaya guna. Untuk melaksanakan fungsi manajemen yang berjalan di UPTD Puskesmas Tabanan II termasuk perencanaan hingga evaluasi, maka diperlukan pencatatan khusus berkala dari situasi di wilayah kerja serta capaian program-program yang ada di Puskesmas. Hal ini untuk mengevaluasi sejauh mana dampak positif yang diberikan dari kegiatan-kegiatan program yang dilakukan bagi derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.
Dalam upaya mengamati sejauh mana UPTD Puskesmas Tabanan II mampu menggerakkan semua sumber daya yang ada untuk menghasilkan capaian program yang diharapkan, maka harus dibuat profil puskesmas dalam rentang waktu satu tahun. Berdasarkan profil puskesmas tesebut, program puskesmas dapat dievaluasi sehingga diketahui berbagai hambatan, peluang dan kekuatan yang muncul dari pelaksanaan berbagai kegiatan dalam rentang waktu satu tahun. Selain itu, juga digunakan untuk melakukan perencanaan program di tahun berikutnya. Dengan latar belakang tersebut, disusunlah Profil UPTD Puskesmas Tabanan II Tahun 2023 ini, yang memuat hasil pencapaian program selama tahun 2023 berdasarkan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan di awal tahun.
UPTD Puskesmas Tabanan II terletak di Wilayah Kecamatan Tabanan dan berada di banjar Celagi, Desa Denbantas yang berjarak 5 km dari kota Tabanan kearah Penebel. Dengan Luas wilayah kerja 20,98 Ha. Wilayah kerja UPTD Puskesmas Tabanan II juga meliputi 6 desa yaitu desa Denbantas, Wanasari, Sesandan, Tunjuk, Subamia dan Buahan dimana desa-desa tersebut termasuk jenis kualifikasi desa swadaya.
Daerah di Wilayah kerja UPTD Puskesmas Tabanan II adalah dataran rendah dan merupakan kawasan industri dan agraris, karena di beberapa desa terdapat sentra Produksi dan pertanian seperti Pengrajin, Industri sedang dan Industri besar dan lain sebagainya. Sehingga mempunyai resiko terjadinya kecelakaan baik lalu lintas maupun kecelakaan akibat kerja, KLB atau penyebaran penyakit yang dapat diakibatkan dari faktor migrasi penduduk serta dapat juga disebabkan vector serangga dan nyamuk.

Peta Batas Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Tabanan II
Adapun batas-batas wilayah kerja UPTD Puskesmas Tabanan II adalah :
1. Sebelah Barat : Desa Riang Gede
2. Sebelah Utara : Wilayah Puskesmas Penebel I/ Desa Buruan
3. Sebelah Timur : Desa Marga
4. Sebelah Selatan : Desa Delod peken
Pelatihan Website
Penjaringan Anak Sekolah Wilayah UPTD Puskesmas Tabanan II